Menurut Thomas L. Friedman dalam bukunya "The World is Flat", globalisasi terbagi dalam 3 periode:
- Era sebelum tahun 1800 (state). Digambarkan bahwa pada masa ini yang menonjol dari globalisasi adalah sikap kolonialisme penjajah.
- Era tahun 1800-2000 (corporate). Globalisasi lebih mengarah pada perusahaan.
- Era setelah tahun 2000 (individual). Dalam dunia kini yang aliran informasi begitu cepat, membuat setiap individu mampu untuk berperan serta dalam globalisasi.
Daftar HaKI:
- Hak cipta
- Hak kekayaan industri, terdiri dari:
- paten
- merek
- desain industri
- desain tata letak sirkuit terpadu
- layout design
- trade secret
- Hak moral. Dipakai di negara benua Eropa. Yang diperhitungkan adalah keaslian dari suatu karya cipta.
- Hak ekonomi. Biasa dipakai di Amerika. Yang diperhitungkan adalah nilai ekonomi dari karya.
Siapa sih yang ga kenal COPYRIGHT? Tapi lucunya, ternyata ada loh yang namanya COPYLEFT. Copyleft is a play on the word copyright and is the practice of using copyright law to remove restrictions on distributing copies and modified versions of a work for others and requiring that the same freedoms be preserved in modified versions. sumber: http://en.wikipedia.org/wiki/Copyleft
Tidak ada komentar:
Posting Komentar