Senin, September 17, 2007

MORAL THEORIES IN THE SLEEPING POLICE? ^^

Wah wah, maunya judul pake bahasa Inggris, tapi kebingungan apa yah terjemahan buat polisi tidur? Yauda deh, diputuskan menggunakan terjemahan bebas: SLEEPING POLICE!

Saya memutuskan untuk menjadikan Jalan Tirtayasa, jalan di dekat tempat kos saya, sebagai objek pembicaraan. Jalan ini cukup panjang dan berujung di Jalan Dago. Uniknya, jalan ini membelah suatu perlimaan, yang bisa ditebak, sulit sekali bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan. Permasalahannya, perlukah dipasang polisi tidur???

Setelah berdiskusi dengan Ardimas Andi, Furqon Satria Adi Pradana, Hapsari, dan Christian, inilah hasilnya...

Berikut adalah analisanya berdasarkan moral theories:

1. Ethical Egoism
Secara egoisme pribadi, saya merasa bahwa pembangunan polisi tidur di jalan tersebut memang diperlukan. Mengapa? Tentunya demi keselamatan, karena saya seringkali merasa nyawa saya terancam ketika menyeberangi perlimaan menuju jalan tersebut. Mobil dan motor acapkali melaju dengan kecepatan tinggi, tidak hanya menyulitkan penyeberang jalan, tetapi juga membahayakan. Oleh karena polisi tidur dapat memperlambat laju kendaraan, maka saya setuju akan realisasi polisi tidur di jalan itu.

2. Utilitarianism
Moral teori ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi objektif kebahagiaan.
Rumusan: S (benefit)(importance) - S (harm)(importance)
Target audience: warga kompleks dan penyeberang jalan

Harms:
  • kemacetan (tjam) -> 50
  • mengurangi estetika (nonaesthetic) -> 30
  • kendaraan cepat rusak (brokedown) -> 20
Benefits:
  • meminimalisasi balap-balapan (rally) -> 45
  • mengurangi resiko terjadi kecelakaan (accident) ->40
  • pengawasan mudah, mencegah pencurian kendaraan (nosteal) -> 15
Action: Tidak setuju dengan pembuatan polisi tidur

Happiness Objective Function
= [(rally)(imp) + (accident)(imp) + (nosteal)(imp)] - [(tjam)(imp) + (nonaesthetic)(imp) + (brokedown)(imp)]
= [(45)(8) + (40)(7) + (15)(5)] - [(50)(9) + (30)(7) + (20)(5)]
= [360 + 280 + 75] - [450 + 210 + 100]
=[715] - [760]
= - 45 => don't do it!

3. Right analysis
Setiap individu memiliki hak-hak dasar sebagai manusia yang mana keamanan adalah salah satunya. Akan tetapi, jika polisi tidur dibuat, hak warga dan para pengendara lah yang akan paling terampas. Hak warga di sini adalah hak untuk menikmati infrastruktur, warga berharap keindahan jalanan tetap terjaga tanpa tambahan polisi tidur. Para pengendara kendaraan pun merasa haknya untuk menikmati kenyamanan berkendara dicuri.

Menilik ketiga pertimbangan di atas, saya menyimpulkan bahwa pembangunan polisi tidur di jalan tersebut adalah TIDAK perlu. Solusi lain yang pas adalah memasang garis kejut seperti yang kita kenal menghiasi jalan-jalan tol.

Tidak ada komentar: